Pengungkapan Dokter di Balik Surat Keterangan Sakit Bupati Sidoarjo yang Menimbulkan Polemik
Dokter RSUD Sidoarjo Barat diperiksa KPK karena surat sakit Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) dianggap janggal. Surat itu menyebut Gus Muhdlor dirawat sejak 17 April 2024 sampai waktu tak terbatas. KPK menilai alasan ketidakhadiran Gus Muhdlor dalam pemeriksaan sebagai tersangka tidak jelas. KPK juga mengingatkan dokter pembuat surat sakit tersebut karena bisa menghambat penyidikan. Dokter tersebut telah mengakui kesalahannya dan memperbaiki surat sakit dengan data lengkap. Namun, KPK belum memutuskan apakah akan memanggil dokter tersebut untuk dimintai keterangan terkait potensi penghalangan penyidikan.