Pengungkapan Jumlah Uang Tunai Fantastis yang Disimpan Pejabat Negara dalam Sidang Gazalba
Jaksa KPK menghadirkan ahli TPPU untuk menjelaskan kemungkinan uang tunai besar yang dimiliki penyelenggara negara berasal dari tindak pidana, seperti suap atau penyalahgunaan jabatan. Ahli menjelaskan bahwa penyimpanan uang tunai dalam jumlah besar, baik rupiah atau mata uang asing, tanpa sumber yang jelas menunjukkan kemungkinan asal usul yang tidak sah. Dalam kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, jaksa menuduhnya menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah. Uang tersebut diduga disembunyikan dengan cara dikonversi menjadi mata uang asing atau digunakan untuk membeli aset seperti rumah.