Pengungkapan Kejutan dalam Kasus Korupsi Emas Antam: 7 Tersangka Baru Ditahan

Pengungkapan Kejutan dalam Kasus Korupsi Emas Antam: 7 Tersangka Baru Ditahan

Kejagung menetapkan 7 tersangka baru terkait kasus korupsi pengelolaan emas PT Antam periode 2010-2022. Mereka diduga menyalahgunakan jasa manufaktur PT Antam untuk melekatkan merk LM Antam tanpa izin. Ketujuh tersangka adalah pelanggan jasa PT Antam yang bersekongkol dengan mantan General Manager PT Antam. Mereka tercetak emas palsu dengan stempel PT Antam untuk meningkatkan nilai jual. Dua tersangka (SL dan GAR) ditahan di Rutan Salemba, sedangkan lima lainnya (LE, SJ, DT, HKT, JT) ditahan kota karena alasan kesehatan. Kasus ini sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dari mantan General Manager PT Antam. Mereka menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia secara ilegal hingga menghasilkan 109 ton emas palsu.