Pengungkapan mengejutkan dalam persidangan perdana kasus korupsi timah, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun

Pengungkapan mengejutkan dalam persidangan perdana kasus korupsi timah, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun

Kasus korupsi PT Timah terkait penyalahgunaan izin tambang senilai Rp 300 triliun mulai disidangkan. Tiga terdakwa, termasuk mantan Kadis ESDM Bangka Belitung, didakwa merugikan negara. Terungkap dalam sidang bahwa para terdakwa membiarkan penambangan ilegal dengan menyetujui RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ilegal untuk 5 smelter. Akibatnya, pihak swasta bekerja sama dengan PT Timah melakukan penambangan ilegal dan menjual bijih timah. Selain itu, terungkap aliran dana korupsi ke beberapa pihak, termasuk Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dan Helena Lim, yang menerima total Rp 420 miliar.