Pengungkapan Menggemparkan: Pelanggaran Serius oleh 11 Pangkalan Gas di Berbagai Kota

Pengungkapan Menggemparkan: Pelanggaran Serius oleh 11 Pangkalan Gas di Berbagai Kota

Kemendag menemukan praktik pengurangan isi tabung gas elpiji 3 kg di 11 SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) di beberapa wilayah, yaitu Jakarta Utara, Purwakarta, dan Cimahi. Kekurangan pengisian gas berkisar antara 200-700 gram. Praktik curang ini dapat merugikan negara sekitar Rp 19,25 miliar per tahun. Kemendag telah memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha yang terlibat dan meminta mereka memperbaiki kesalahan. Jika peringatan tidak diindahkan, izin usaha mereka dapat dicabut.