Pengungkapan PPATK: Aliran Dana Pemilu 2024 Diperkirakan Mencapai Rp80 Triliun
PPATK mengungkapkan perputaran uang terkait Pemilu 2024 mencapai Rp80 triliun. PPATK mencatat transaksi ini melalui analisis keuangan terhadap partai, anggota partai, dan pejabat aktif dari Januari 2023 hingga Mei 2024. Untuk memastikan pemilu yang jujur, PPATK membentuk Tim Analisis Kolaborasi (CAT) yang melibatkan PPATK, KPU, Bawaslu, dan penyedia jasa keuangan. CAT bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. PPATK telah memberikan 108 hasil analisis keuangan terkait pemilu kepada lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan kepolisian. Hasil analisis ini diharapkan dapat membantu mengungkap potensi pelanggaran pemilu.