Pengungkapan Sindikasi Narkoba Raksasa: Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat

Pengungkapan Sindikasi Narkoba Raksasa: Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat

Kasus penyelundupan narkoba lewat pesawat Medan-Jakarta terbongkar oleh Bareskrim Polri. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pegawai maskapai yang membantu meloloskan narkoba dari skrining bandara. Penangkapan berawal dari penangkapan seorang kurir berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta dengan 5 kg sabu dan 1.841 butir ekstasi. Petugas maskapai, DA dan RD, membantu MRP membawa barang haram itu ke dalam bandara dan ke dalam pesawat. Mereka mendapat upah hingga Rp 10 juta yang dibagi di antara mereka. Maskapai Lion Air menyatakan akan memberhentikan seluruh karyawan yang terbukti terlibat dalam kasus ini.