Pengungkapan Sistem Perlindungan TKI yang Merugikan Negara oleh BPK: Temuan Pembayaran Berlebih dan Potensi Kerugian Senilai Jutaan Rupiah

Pengungkapan Sistem Perlindungan TKI yang Merugikan Negara oleh BPK: Temuan Pembayaran Berlebih dan Potensi Kerugian Senilai Jutaan Rupiah

Dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), saksi ahli dari BPK menemukan: * Lebih bayar Rp 6 miliar, yang telah dikembalikan ke negara. * Kerugian negara Rp 17 miliar karena sistem proteksi tidak berfungsi meski sudah dibayar lunas. Ahli menegaskan kerugian negara terjadi saat uang dikeluarkan negara tetapi manfaat barang tidak diperoleh. Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara dihitung menggunakan metode "total loss" sebesar Rp 17,6 miliar.