Pengungkapan Skandal Korupsi di Indofarma: 10 Kecurangan Membobol Rp436 Miliar
Indofarma diduga melakukan 10 kecurangan yang merugikan negara hingga Rp436,87 miliar. Beberapa kecurangan tersebut meliputi: 1. Kerugian Rp157,33 miliar dari transaksi unit bisnis FMCG 2. Penempatan deposito dan pencairan bunga yang merugikan Rp35,07 miliar 3. Penggadaian deposito yang merugikan Rp38,06 miliar 4. Pengembalian uang muka sebesar Rp18 miliar yang tidak masuk ke rekening Indofarma 5. Pengeluaran dana tidak berdasar transaksi sebesar Rp24,35 miliar 6. Kerugian Rp4,50 miliar dari kerja sama distribusi alat kesehatan yang tidak direncanakan dengan baik 7. Pembayaran berlebih atas stok alat kesehatan yang tidak terjual sebesar Rp10,43 miliar 8. Pinjaman fintech untuk kepentingan pribadi yang merugikan Rp1,26 miliar 9. Kegiatan usaha masker tidak terencana yang merugikan Rp2,67 miliar dan berdampak pada piutang macet Rp60,24 miliar 10. Pembelian dan penjualan alat tes Covid-19 yang tidak direncanakan dengan baik, berpotensi merugikan Rp56,70 miliar dan menimbulkan piutang macet Rp9,17 miliar.