Pengungkapan Skema Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi Timah yang Menjerat Helena Lim

Pengungkapan Skema Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi Timah yang Menjerat Helena Lim

Helena Lim, pemilik money changer, didakwa mencuci uang korupsi tambang timah PT Timah. Perusahaan Helena diduga menampung uang pengamanan dari Harvey Moeis yang mewakili smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah. Uang ini dicatat sebagai CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) senilai USD 500-750 per ton untuk menyamarkan dana yang diduga berasal dari penambangan ilegal di wilayah PT Timah. Helena mengenal Harvey sejak 2018 dan menampung uang CSR dari smelter swasta melalui money changernya, PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE). Uang ini kemudian ditukar menjadi dolar Amerika dan diberikan tunai atau ditransfer ke Harvey. Helena mendapatkan keuntungan Rp 900 juta dari penukaran uang ini. Harvey menggunakan uang dari Helena untuk kepentingan pribadi dan PT Refined Bangka Tin, menyembunyikan kaitannya dengan korupsi. Helena juga didakwa memusnahkan bukti transaksi dan melakukan transaksi tidak sesuai peraturan, hingga merugikan keuangan negara Rp 300 triliun. Helena didakwa melanggar Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.