Pengungkapan Tersangka Tersandung Korupsi Proyek Infrastruktur Penting di Kawasan Industri

Pengungkapan Tersangka Tersandung Korupsi Proyek Infrastruktur Penting di Kawasan Industri

Polda Banten telah menetapkan tersangka baru berinisial AF terkait kasus korupsi pembangunan jalan di Pelabuhan Wanasari, Cilegon, Banten. AF, mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, diduga mengetahui dan terlibat dalam pengondisian lelang proyek senilai Rp 48 miliar tersebut. Ia mengetahui bahwa lahan proyek belum ada saat lelang dimulai dan uang muka digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 7 miliar. AF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal Korupsi dengan barang bukti uang tunai, dokumen, dan hasil perhitungan kerugian negara. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.