Pengungkapan Tim Seleksi Independen Kepolisian Nasional (Kompolnas) oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)

Pengungkapan Tim Seleksi Independen Kepolisian Nasional (Kompolnas) oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)

Pemerintah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Pansel ini akan bertugas merekrut dan menyeleksi calon anggota Kompolnas. Pansel beranggotakan 9 orang, yaitu Hermawan Sulistyo sebagai Ketua, Ahmad Dofiri sebagai Wakil Ketua, dan Yenti Garnasih sebagai Sekretaris. Tugas Pansel adalah mengumumkan penerimaan calon, melakukan seleksi, dan mengajukan nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden. Proses seleksi anggota Kompolnas biasanya memakan waktu sekitar 4 bulan. Pemerintah meminta prosesnya dijalankan secara tepat waktu dan mencari calon anggota terbaik.