Pengungsi Ukraina Kembali ke Tanah Air dengan Harapan dan Bantuan dalam Kantong Plastik

Pengungsi Ukraina Kembali ke Tanah Air dengan Harapan dan Bantuan dalam Kantong Plastik

Si Kocong, bocah asal Ukraina yang tinggal di Bali, dideportasi karena overstay. Ia dan ibunya melanggar batas waktu tinggal selama 191 hari. Selama di Bali, Kocong kerap terlihat berkeliaran tanpa alas kaki dan baju, bahkan tertangkap kamera membawa celurit. Ia juga pernah membantu kuli bangunan mengaduk pasir. Saat dideportasi, Kocong menangis karena tak ingin pulang. Ia dan ibunya dipulangkan ke Ukraina tanpa alas kaki dan membawa sedikit barang. Imigrasi telah memberi cap merah pada paspor Kocong dan ibunya, melarang mereka kembali ke Indonesia selama 6 bulan karena pelanggaran overstay.