Pengusaha Hiburan Bekasi Diperas Mahasiswa dan Ormas Diduga Gunakan Modus Intimidasi Demo
Polisi menangkap lima anggota ormas yang memeras pengusaha hiburan di Bekasi. Mereka mengancam akan berdemo jika tidak diberi uang Rp 25 juta. Korban telah menyerahkan Rp 13 juta. Dari lima pelaku, dua ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang mahasiswa dan anggota ormas. Kapolda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas ormas yang memeras masyarakat, terutama menjelang Lebaran.