Penindakan Ketat terhadap Parkir Liar di JIS Kolaborasi Polisi dan Dishub DKI Jakarta

Polisi akan menindak tegas juru parkir liar di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) yang meresahkan masyarakat. Tarif parkir liar bisa mencapai Rp 50.000 per motor. Polisi telah menindak pelaku parkir liar sebelumnya dan akan melakukan penindakan serupa jika terjadi lagi. Sudin Perhubungan Jakarta Utara telah menyediakan kantong parkir resmi di Kemayoran, Ancol, dan Bisma sekitar Mitra Praja. Warga diimbau untuk parkir di tempat resmi yang disediakan karena juru parkir liar tidak bertanggung jawab atas keamanan kendaraan. Tarif parkir di dalam JIS sudah tersedia dan resmi.