Penindakan Pelanggar Lalu Lintas di Depok: Operasi Patuh dengan e-TLE Statis dan Dinamis

Penindakan Pelanggar Lalu Lintas di Depok: Operasi Patuh dengan e-TLE Statis dan Dinamis

Polisi menggelar Operasi Patuh Jaya di Depok, menindak pelanggar lalu lintas menggunakan kamera e-TLE. Penindakan dilakukan 50% secara persuasif dan 50% tegas. Pelanggar yang tertangkap kamera akan mendapat konfirmasi, dan jika tidak dibalas, dapat mengkonfirmasi langsung ke kantor polisi terdekat. Jika tidak dikonfirmasi, akan bermasalah dengan pembayaran pajak kendaraan. Operasi ini menyasar 14 jenis pelanggaran, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak memakai helm dan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, tidak punya SIM, dan parkir liar. Lokasi operasi di Depok meliputi Jalan Raya Margonda, Jalan H IR Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini, dan Jalan Boulevard GDC.