Penindakan Pelanggaran Operasi Patuh: Mulai dari E-TLE hingga Tilang Manual
Operasi Patuh Jaya akan digelar selama 14 hari di Jabodetabek, mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Penindakan akan dilakukan secara manual melalui tilang di titik-titik tertentu dan juga melalui kamera e-TLE. Surat tilang akan dikirimkan ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor. Polisi akan memetakan beberapa titik pelanggaran, termasuk jalan protokol dan wilayah penyangga Jakarta. Operasi ini akan menindak 14 pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm atau sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan parkir liar.