Peningkatan Batas Usia Pensiun Prajurit: RUU TNI Usulkan Naik Menjadi 60-65 Tahun
Pemerintah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun tentara Indonesia (TNI): * Perwira: 60 tahun * Bintara dan Tamtama: 58 tahun Selain itu: * Prajurit dengan jabatan fungsional dapat pensiun hingga usia 65 tahun. * Panglima TNI dapat memperpanjang masa dinasnya hingga dua kali maksimal 2 tahun dengan persetujuan presiden.