Peningkatan Daya Saing Indonesia yang Mengungguli Jepang dan Inggris, Naik ke Posisi 27

Peningkatan Daya Saing Indonesia yang Mengungguli Jepang dan Inggris, Naik ke Posisi 27

Peringkat daya saing Indonesia meningkat ke posisi 27 dari 34, mengungguli negara-negara seperti Inggris (28), Jepang (38), dan Malaysia (34). Kenaikan ini didukung oleh UU Cipta Kerja dan peningkatan daya saing dunia usaha Indonesia. Meski kondisi geopolitik dan ekonomi global tidak stabil, capaian ini patut diapresiasi sebagai indikator posisi Indonesia di panggung dunia.