Peningkatan Dukungan "Amicus Curiae" di Sengketa Pilpres: Dari Presiden Hingga Akademisi

Peningkatan Dukungan "Amicus Curiae" di Sengketa Pilpres: Dari Presiden Hingga Akademisi

Seminggu sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa pemilu presiden, banyak pihak menjadi "amicus curiae" (sahabat pengadilan) untuk MK. Salah satunya adalah Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan dokumen berisi harapannya agar MK membuat keputusan yang adil dan berpihak pada kepentingan bangsa. Amicus curiae berfungsi untuk memberikan pendapat yang dapat digunakan oleh hakim MK sebagai bahan pertimbangan. Dalam dokumennya, Megawati mengingatkan hakim MK untuk menciptakan keadilan yang mengutamakan bangsa dan negara. Megawati menegaskan bahwa pengajuan amicus curiae bukanlah intervensi, melainkan harapan agar MK tetap menjadi pelindung konstitusi dan demokrasi Indonesia. Partai PDI Perjuangan, yang dipimpin Megawati, menghormati independensi hakim MK, tetapi berharap mereka mengambil keputusan yang adil untuk menjaga demokrasi dan konstitusi.