Peningkatan Signifikan Kepercayaan Publik terhadap Mahkamah Konstitusi Pasca Sidang Sengketa Pilpres

Peningkatan Signifikan Kepercayaan Publik terhadap Mahkamah Konstitusi Pasca Sidang Sengketa Pilpres

Menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) meningkat menjadi 73%. Hal ini dipengaruhi oleh sidang sengketa hasil Pilpres 2024. MK kini berada di posisi keempat lembaga negara paling dipercaya, setelah TNI (92%), Presiden (84%), dan Kejaksaan Agung (74%). Kepercayaan publik terhadap MK sempat turun menjadi 60% pada Januari, namun meningkat kembali setelah persidangan MK.