Peninjauan Usia Pencalonan Kepala Daerah Masuk Meja MK Pekan Depan

Peninjauan Usia Pencalonan Kepala Daerah Masuk Meja MK Pekan Depan

Minggu depan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang untuk menguji berbagai undang-undang, termasuk UU Pilkada. Salah satu perkara yang akan diadili adalah uji materi pasal usia calon kepala daerah. Beberapa gugatan terkait syarat usia calon kepala daerah telah diajukan ke MK. Salah satunya meminta perubahan syarat usia minimum dari 30 tahun untuk Gubernur, 25 tahun untuk Bupati/Walikota, menjadi: * Gubernur: minimal 30 tahun * Wakil Gubernur: minimal 29 tahun * Bupati/Walikota: minimal 25 tahun * Wakil Bupati/Wakil Walikota: minimal 24 tahun