Penipu Berkedok Jaksa Rugikan Keluarga Sendiri Demi Kecanduan Judi Online Rp 4,6 M

Penipu Berkedok Jaksa Rugikan Keluarga Sendiri Demi Kecanduan Judi Online Rp 4,6 M

Seorang pria bernama CAN ditangkap Kejaksaan Agung karena menipu banyak orang dengan mengaku sebagai jaksa. CAN menggunakan uang hasil penipuan untuk bermain judi online dan gaya hidup mewah. Korban penipuan CAN termasuk orang tuanya, istri, mantan pacar, teman, dan seorang dosen. CAN mengaku berinisial asetnya dibekukan untuk meminta bantuan uang, padahal ia bukan jaksa. Penipuan terhadap korban YIE dimulai pada 2022 saat CAN meminjam uang untuk biaya rumah sakit ibunya. Akibat penipuan ini, korban dan keluarganya mengalami kerugian Rp 1,5 miliar. Total kerugian semua korban mencapai Rp 4,625 miliar. Tim Pengamanan Kejaksaan Agung menangkap CAN di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. CAN mengakui kebohongannya dan sejumlah pakaian dinas jaksa yang digunakannya sebagai alat penipuan disita.