Penipu Berkedok Polisi Gadungan Diduga Tipu Calon Taruna AKMIL, Aksinya Terbongkar Saat Melaporkan Kasus
Yoga Prasetyo yang mengaku sebagai PNS, menipu taruna Akmil bernama AH dengan menguras harta warisannya. Harta tersebut berupa perhiasan, dokumen penting, dan dua mobil. Yoga berpura-pura menjaga harta dan adik AH yang masih berusia 14 tahun, namun malah menjual mobil Datsun Go seharga Rp 52 juta dan mobil Toyota New Rush seharga Rp 182 juta tanpa izin AH. Selain itu, Yoga menggadaikan sertifikat tanah senilai Rp 20 juta. Akibat penipuan ini, AH mengalami kerugian sebesar Rp 254,1 juta. Awalnya, penipuan Yoga terbongkar saat dia mengaku sebagai anggota Polri dan melapor kehilangan kartu tanda anggota di Polsek Sukmajaya. Kasus ini kini tengah diadili di PN Depok dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.