Penipuan WO di Bogor Merugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Penipuan WO di Bogor Merugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Siti Muliawati Ningrum (Vesti) ditangkap polisi terkait penipuan wedding organizer (WO) senilai Rp 385 juta. Uang korban digunakan untuk bayar utang dan keperluan pribadi. Pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. Hingga saat ini, 3 korban telah melapor dengan kerugian: - Rp 175 juta (di Citereup) - Rp 100 juta (di Darmais) - Rp 90 juta (di Cibinong) - Rp 20 juta (di Brajamustika) Vesti juga melakukan perjanjian dengan 7 calon pengantin lain untuk resepsi pada Juli 2024-Januari 2025, namun kemungkinan tidak terealisasi.