Penjahat Berulang Kali Menargetkan Kabel PLN di Jakarta Barat

Penjahat Berulang Kali Menargetkan Kabel PLN di Jakarta Barat

Dua pengangguran, GS dan AN, ditangkap karena mencuri kabel PLN di Tambora, Jakarta Barat. Mereka sudah melakukan pencurian ini sebanyak tiga kali sebelumnya. Kabel yang dicuri dijual Rp120.000 per kilogram oleh para pelaku. Dari hasil pencurian 9 kilogram kabel, mereka meraup Rp1.080.000. Motif pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.