Penjahat Jalanan Berkedok "Bang Jago" Dibekuk Polisi Karena Paksaan Penukaran Uang Receh Menjadi Jutaan di Jakbar
Dua penipu berpura-pura menukarkan uang receh senilai Rp2,5 juta dengan meminta uang lembaran di sebuah kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat. Namun, saat dicek, uang receh tersebut hanya bernilai Rp400 ribu. Pelaku yang memaksa karyawan kedai menukar uang dengan nada tinggi dan melotot membuat karyawan takut dan menyerahkan uang senilai Rp1,1 juta. Setelah pelaku pergi, terungkap bahwa isi kantong plastik hanya berisi uang Rp400.500, sehingga kedai mengalami kerugian Rp699.500. Kini, kedua pelaku, Prendi Harahap dan Apif Alkap, telah ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah.