Penjual Kue Rugi Besar akibat Kecurangan Order Fiktif yang Mencatut Nama Dandim Depok
Pemilik toko kue menjadi korban penipuan pesan fiktif senilai Rp 4 juta dari seseorang yang mengaku anggota TNI. Korban dihubungi oleh pelaku untuk membuat pesanan kue untuk seorang komandan. Korban awalnya tidak yakin, namun pelaku meyakinkan dengan berdalih akan membayar di tempat. Pelaku juga memesan jamu gingseng senilai Rp 2 juta, yang harus ditanggung sementara oleh korban. Saat akan mengantarkan pesanan, korban mengetahui bahwa ada korban lain yang juga menerima pesanan serupa untuk komandan yang berbeda. Ternyata, pelaku telah memesan kue di beberapa toko berbeda tanpa membayar. Korban akhirnya melapor kejadian tersebut dan berharap pelaku segera ditangkap.