Penjualan Ilegal Tiket Bus Mudik Gratis Picu Kegeraman di Media Sosial

Penjualan Ilegal Tiket Bus Mudik Gratis Picu Kegeraman di Media Sosial

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk tidak menjual tiket mudik gratis yang telah didapat melalui aplikasi MitraDarat. Ada oknum yang menjual tiket mudik gratis di media sosial Facebook seharga Rp250.000. Kemenhub menegaskan bahwa mudik gratis bertujuan untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan aman dan nyaman tanpa biaya. Penjualan tiket mudik gratis oleh calo merampas kesempatan orang yang membutuhkan. Calon penumpang diminta untuk memeriksa ketersediaan kuota mudik gratis secara berkala di aplikasi MitraDarat. Jika ada penumpang yang gagal validasi, kuota akan terbuka kembali. Pada hari keberangkatan, identitas penumpang akan dicocokkan dengan KTP. Mereka yang identitasnya tidak sesuai tidak akan diizinkan ikut mudik gratis.