Penolakan Massa Alumni UGM dari NU Terhadap Tambang untuk Ormas

Warga NU alumni UGM menolak konsesi tambang untuk organisasi keagamaan karena: * Rusak moralitas organisasi keagamaan * Hanya untungkan kelompok elit * Melemahkan kontrol pemerintah atas ormas Mereka mendesak: * PBNU membatalkan pengajuan izin tambang * Pemerintah membatalkan pemberian izin * Penegakan hukum lingkungan terkait kerusakan sosial dan ekologi * Transisi ke energi bersih (tanpa batu bara) Penolakan ini didasari oleh: * Bahaya batu bara bagi lingkungan dan kesehatan * Korupsi yang melekat dalam ekstraksi batu bara * NU sebelumnya telah menyerukan moratorium tambang dan transisi energi Mereka juga mengkritik PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memprioritaskan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan, bertentangan dengan UU Minerba. Mereka berpendapat bahwa pengawasan tambang seharusnya menjadi tugas ormas, bukan terlibat dalam pengelolaannya.