Penolakan Tegas KWI terhadap Keistimewaan Penambangan dari Presiden Jokowi
KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) menolak tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. KWI berpendapat bahwa itu bukan tugas mereka sebagai lembaga keagamaan. KWI berfokus pada pelayanan, pewartaan, dan perlindungan lingkungan hidup. KWI tidak mengenal organisasi keagamaan (ormas) dan tidak membawahi ormas mana pun. Namun, mereka berharap ormas yang mengaku Katolik mengikuti ajaran Katolik. Sebelumnya, pemerintah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Namun, KWI menolak tawaran tersebut karena bertentangan dengan prinsip pelayanan Gereja yang mengedepankan martabat manusia, keadilan, dan keseimbangan lingkungan.