Penonaktifan KTP di Jakarta Dinilai Hambat Akses Warga ke Bansos dan PPDB
Warga DKI Jakarta mengeluhkan penonaktifan KTP mereka oleh Disdukcapil DKI. Penonaktifan ini berdampak pada penerimaan bantuan sosial, PPDB, dan layanan publik lainnya. Meskipun dilakukan untuk menata administrasi kependudukan, prosesnya dinilai tidak teliti dan menyebabkan warga yang masih tinggal di Jakarta terkena dampaknya. Anggota DPRD Komisi A mendorong agar proses penataan dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan warga terdampak. Disdukcapil DKI telah menonaktifkan 284 ribu lebih NIK warga DKI yang tinggal di luar domisili. Namun, penonaktifan ini tidak akan memengaruhi hak pilih mereka pada Pilkada Jakarta 2024.