Pentingnya Menjaga Benua Antartika sebagai Wilayah Internasional Tanpa Kepemilikan
Antartika adalah benua yang tidak dimiliki negara mana pun dan digunakan hanya untuk tujuan damai dan penelitian berdasarkan Perjanjian Antartika 1959. Perjanjian ini melarang aktivitas militer di Antartika karena kondisi cuaca yang ekstrem dan pengaruhnya pada Bumi. Saat Perang Dingin, negara-negara Barat dan Komunis berebut pengaruh di Antartika. Namun, para ilmuwan bersatu untuk mengesampingkan ketegangan politik dan mengeksplorasi benua itu. Perjanjian Antartika mengatur Antartika, dengan 54 negara penandatangan yang terbagi menjadi pihak konsultatif (yang melakukan penelitian di Antartika) dan pihak yang tidak berkonsultasi. Antartika memiliki bendera sendiri yang melambangkan tata kelola internasionalnya yang unik.