Penundaan Penerapan Sertifikat Halal untuk UMKM menjadi Pertimbangan Aprindo
Pemerintah akan mewajibkan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman pada 17 Oktober 2024. Namun, ada kemungkinan aturan ini akan diundur karena permintaan tambahan waktu. Pelaku usaha tetap didorong untuk memperoleh sertifikat halal karena gratis untuk UMKM. Asosiasi pasar juga mendukung peraturan ini sebagai upaya menjaga keamanan pangan.