Penundaan Relokasi Kantor Jokowi ke IKN: Alasan dan Implikasi
Presiden Jokowi batal pindah kantor ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024 karena fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih belum siap. Ia menekankan pemindahan akan dilakukan jika fasilitas tersebut sudah tersedia. Pembangunan IKN juga akan dihentikan sementara pada 10 Agustus 2024 untuk menyambut Upacara HUT Indonesia ke-79. Para pekerja proyek tidak akan dipulangkan, namun akan diberi kegiatan seperti pelatihan dan olahraga selama pemberhentian tersebut.