Penurunan Signifikan Hukuman bagi Ratusan Ribu Napi dan Anak Binaan pada Hari Raya Idul Fitri, Bebaskan Hampir Seribu Orang

Penurunan Signifikan Hukuman bagi Ratusan Ribu Napi dan Anak Binaan pada Hari Raya Idul Fitri, Bebaskan Hampir Seribu Orang

Kemenkumham memberikan remisi Idul Fitri kepada 159.557 narapidana dan anak binaan. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perbaikan diri selama di penjara. Rincian penerima remisi: - Narapidana: 158.343 orang (157.366 RK I, 977 RK II) - Anak binaan: 1.214 orang (1.195 PMP I, 19 PMP II) Besaran remisi bervariasi dari 15 hari hingga 2 bulan. Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara mencatat jumlah penerima remisi terbanyak. Pemberian remisi menghemat biaya makan pemerintah sebesar Rp 81 miliar. Menkumham Yasonna Laoly berharap remisi menjadi motivasi bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang taat hukum.