Penyalahgunaan Wewenang di Bekasi: Oknum Kepala Sekolah Paksa Murid Menjual Formulir PPDB

Dinas Pendidikan Jawa Barat menemukan praktik pungli dalam PPDB 2024. Seorang Plt Kepala Sekolah di Bekasi diduga menjual formulir pendaftaran online seharga Rp 25.000 per lembar. Kepala sekolah tersebut melibatkan murid untuk menjual formulir di koperasi sekolah. Padahal, seharusnya pendaftaran PPDB dilakukan secara online dan tidak memerlukan formulir fisik. Kasus ini telah diserahkan ke inspektorat dan tim saber pungli untuk ditindaklanjuti.