Penyatuan Kembali yang Mengharukan: Anak Perempuan Berusia Empat Tahun Kembali kepada Ibunya setelah Insiden Penculikan

Penyatuan Kembali yang Mengharukan: Anak Perempuan Berusia Empat Tahun Kembali kepada Ibunya setelah Insiden Penculikan

Polisi berhasil menyelesaikan kasus dugaan penculikan bocah lelaki berusia 4 tahun inisial KMA oleh ibu kandungnya, TA (32), di Johar Baru, Jakarta Pusat. Orang tua korban, TA dan RAP (bapak kandung), sepakat mengasuh anak tersebut secara bergantian. Anak tersebut akan diasuh oleh RAP dari Senin hingga Jumat, dan oleh TA pada Sabtu dan Minggu. Kasus ini bermula saat RAP melapor ke polisi atas dugaan penculikan anaknya oleh TA. Namun, setelah diselidiki, ternyata TA menculik anaknya karena rindu dan sulit bertemu dengannya. Kedua orang tua korban belum pernah mengajukan permohonan hak asuh. Saat ini, TA masih berstatus sebagai saksi. Polisi akan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut. Jika hasil gelar perkara menunjukkan bahwa tidak ada tindak pidana, maka kasus ini akan dihentikan.