Penyebab Interogasi Berulang Pengacara dalam Kasus Gazalba Diungkap oleh Penyidik KPK

**Rangkuman Berita** KPK memeriksa pengacara Ahmad Riyad terkait dugaan korupsi hakim agung nonaktif Gazalba Saleh karena petunjuk dari jaksa. Jaksa menyelidiki perbedaan keterangan Riyad tentang jumlah uang yang diberikan kepada Gazalba. Awalnya Riyad mengaku menyerahkan uang US$500.000 (Rp500 juta) dalam dolar Singapura. Namun, dalam pemeriksaan kedua, ia merevisi jumlah menjadi Rp200 juta. Riyad mengaku bersalah jika memberatkan Gazalba. KPK pun memasukkan pengakuan Riyad dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jaksa sebelumnya meminta majelis hakim mengusut Riyad karena mencabut keterangannya di BAP. Namun, hakim menolak dan mempersilakan KPK untuk menyelidiki sendiri. Gazalba Saleh didakwa menerima uang Rp650 juta dari Jawahirul Fuad untuk mengurus kasasi kasus hukumnya. Jawahirul akhirnya dibebaskan dari penjara setelah kasasinya dikabulkan. Gazalba juga didakwa melakukan pencucian uang dengan membeli mobil dan rumah atas nama orang lain.