Penyelesaian Damai Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Pelajar di Bekasi
Seorang pelajar berusia 16 tahun (MH) menabrak 11 motor dan 2 mobil di Bekasi. Orang tua MH bertanggung jawab atas kerusakan dan biaya perbaikan kendaraan. Semua korban sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, tanpa membuat laporan polisi.