Penyelidikan Intens: Tersangka Tambahan Ditetapkan dalam Kasus Penembakan yang Melibatkan Anggota DPRD Lamteng

Penyelidikan Intens: Tersangka Tambahan Ditetapkan dalam Kasus Penembakan yang Melibatkan Anggota DPRD Lamteng

Kasus penembakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah yang menewaskan seorang warga bernama Salam telah menetapkan tersangka baru, yaitu S. S merupakan orang kepercayaan tersangka utama, MSM, yang berperan menyembunyikan senjata api MSM yang digunakan dalam penembakan. Polisi menemukan dua pucuk senjata api tersebut di rumah S. S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api milik tersangka MSM. Polisi masih menyelidiki asal usul senjata api yang dimiliki MSM dan telah memeriksa empat saksi. Sebelumnya, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan yang terjadi saat acara pernikahan. Senjata api yang digunakan MSM mengarah ke seorang warga dan menyebabkan korban meninggal dunia. MSM dijerat Pasal 359 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.