Penyelidikan Intensif Dilakukan dalam Kasus Korupsi Timah oleh Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan kasus korupsi tata niaga timah periode 2015-2022. Saat ini, penyidik fokus melengkapi berkas yang diperlukan. Angka kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Kejagung menargetkan pelimpahan berkas ke pengadilan dalam waktu seminggu ke depan. Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka, termasuk pejabat PT Timah dan pengusaha tambang. Para tersangka diduga bersekongkol dalam menjalankan bisnis timah ilegal.