Penyelidikan Intensif Kejari Depok Terkait Kecurangan Rapor SMPN 19
Kejaksaan Depok sedang menyelidiki dugaan korupsi di SMPN 19 Depok, di mana 51 siswa ketahuan memanipulasi rapor sehingga tidak diterima di SMA Negeri. Kejaksaan telah memeriksa operator SMP dan akan memanggil pihak lain yang diduga terlibat. Kasus ini dipicu oleh sistem zonasi yang membuat siswa sulit masuk ke sekolah negeri. Pemerintah Kota Depok berencana membangun lebih banyak sekolah negeri untuk mengatasi masalah ini. Guru-guru di SMPN 19 akan diperiksa terkait dugaan manipulasi rapor. Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk memastikan semua anak bisa sekolah, baik di negeri maupun swasta.