Penyelidikan Intensif Pegawai Kementerian ESDM dalam Skandal Korupsi Pertambangan Timah
Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM, BE, untuk kasus korupsi timah di PT Timah periode 2015-2022. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Selain BE, dua inspektur pertambangan, FA dan TM, juga diperiksa. Hasil pemeriksaan belum diungkap rinci. Kasus ini melibatkan 16 tersangka, termasuk mantan Dirut PT Timah dan perwakilan PT Refined Bangka Tin. Kerugian ekologis dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun, namun belum final. Kejagung juga masih menghitung kerugian keuangan negara.