Penyelidikan Intensif Ungkap Keterlibatan 20 Individu dalam Kasus Kekerasan di Depan Polres Jakarta Pusat
Pengeroyokan di depan Polres Jakarta Pusat telah mengakibatkan pemeriksaan terhadap 32 orang, di mana 20 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dibagi menjadi tiga kelompok: provokator, penganiaya berat, dan penganiaya ringan. Kejadian ini dipicu oleh pengeroyokan terhadap anggota TNI, Prada Lukman, yang terjadi sebelumnya. Empat korban pengeroyokan pun dirawat di rumah sakit. Polisi dan Pomdam Jaya bekerja sama menyelidiki kasus terkait, dengan polisi menangani kasus pengeroyokan terhadap Prada Lukman, sedangkan Pomdam Jaya menyelidiki keterlibatan prajurit TNI dalam pengeroyokan di depan Polres Jakarta Pusat.