Penyelidikan Jaksa Agung Menyasar Mantan Gubernur Babel atas Dugaan Korupsi Eksploitasi Timah

Penyelidikan Jaksa Agung Menyasar Mantan Gubernur Babel atas Dugaan Korupsi Eksploitasi Timah

Eks Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah pada 2015-2022. Selain Erzaldi, tiga pihak swasta dari perusahaan mitra PT Timah juga diperiksa. Kejagung sejauh ini telah menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Timah. Kerugian ekologis diperkirakan mencapai Rp271 triliun, tetapi nilai kerugian keuangan negara masih dihitung.