Penyelidikan Kasus Ferienjob Jerman Berlanjut, Sihol Situngkir Belum Ditahan

Penyelidikan Kasus Ferienjob Jerman Berlanjut, Sihol Situngkir Belum Ditahan

Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir, ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dengan modus magang ke Jerman melalui program ferienjob. Meski berstatus tersangka, Sihol tidak ditahan karena faktor usia dan dinilai kooperatif. Dalam penyelidikan, Sihol mengaku menerima keuntungan berupa uang puluhan juta rupiah sebagai narasumber program tersebut. Selain itu, ia juga mendapat nilai tambah dalam karier kepangkatan dosen. Pemeriksaan terhadap Sihol berlangsung selama sembilan jam, dengan 48 pertanyaan yang diajukan. Proses hukum terhadap Sihol terus berlangsung, meskipun ia tidak ditahan. Polisi memastikan akan terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti.