Penyelidikan Kasus Timah Berlanjut, Kejagung Prioritaskan Pemberkasan untuk Proses Hukum
Kejagung membantah pemberitaan mengenai kasus korupsi timah yang mandek. Penyidik saat ini sedang merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke penuntutan. Kasus ini melibatkan 22 tersangka, termasuk mantan Direktur PT Timah dan Harvey Moeis. Sebanyak 12 tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan, sementara 10 tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan. Berdasarkan hasil perhitungan BPKP, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun, meliputi pembayaran sewa smelter berlebih, pembayaran ilegal biji timah, dan kerusakan ekologis.