Penyelidikan Kejagung Lanjut Usut Besarnya Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Penyelidikan Kejagung Lanjut Usut Besarnya Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung masih menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi emas Antam. Perbedaan kualitas emas palsu yang diberi cap Antam dengan emas asli mempengaruhi kerugian. Penghitungan juga menentukan pihak yang akan mengganti kerugian, yang bisa saja perorangan, korporasi, atau penjual emas. Kejagung menetapkan enam mantan General Manager PT Antam sebagai tersangka dalam kasus ini.