Penyelidikan Kejagung Tertuju pada Eks Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Agung memeriksa enam pegawai bea cukai terkait kasus korupsi impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Kasus ini melibatkan dua tersangka: Direktur PT SMIP (RD) dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Riau (RR). RD diduga memanipulasi data impor gula dan menjualnya di pasar dalam negeri. Sementara RR diduga mencabut pembekuan izin impor gula PT SMIP.